Sabtu, 05 OKTOBER 2024 • 10:48 WIB

Berawal dari Klakson, Pria di Tambun Bekasi Cekcok hingga Ditabrak Pelaku dengan Motor

Author

Ilustrasi perkelahian. (Freepik)

INDOZONE.ID - Tubuh seorang pria berinisial DSH di Tambun, Kabupaten Bekasi, mengalami sejumlah luka. Bagaimana tidak, dia dianiaya dan ditabrak oleh pria berinisial E. 

Aksi penganiayaan itu diawali dari korban yang mengklakson pelaku. Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Perumahan Mutiara Latansa 2 Blok B, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 3 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya kasus tersebut. Dia menyebut, peristiwa ini berawal dari korban yang keluar rumah mengendarai motor ke lokasi steam kendaraan.

"Awal kejadian, korban keluar dari rumah untuk mencuci motor miliknya lanjut korban sedang berjalan dan klakson pelaku. Lalu, pelaku menyikapinya lain dengan cara diteriaki dan diminta balik. Lalu, korban balik hampiri pelaku, lalu pelaku emosi dan keluarkan kata kasar," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Korban sempat menghiraukan pelaku, lalu melanjutkan perjalanannya untuk mencuci motor. Selepas aktivitasnya selesai, korban malah kembali mendatangi pelaku.

Baca Juga: Bukan Dianiaya, Polisi Pastikan 7 Remaja Mengambang di Kali Bekasi Tewas Karena Tenggelam

"Setelah korban pulang mencuci motornya, korban datangi pelaku kembali untuk menanyakan kenapa dia emosi dan berkata kasar, tetapi pelaku langsung tersulut emosi dan langsung mengajak korban ribut," ucap Ade Ary.

Kemudian, para saksi datang memisahkan pelaku dan korban. Seolah gelap mata, pelaku mengambil motor saksi dan langsung menabrak korban hingga korban tersungkur.

"Korban mengalami luka gores di kaki kanan dan kiri serta luka lebam pada wajah akibat dipukul oleh pelaku dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.

Polisi Tangani Kasus Ini

Terkini, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, memastikan kasus tersebut tengah ditangani oleh jajarannya.

"Kasus ditangani Restro Bekasi," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan