Rabu, 25 SEPTEMBER 2024 • 16:41 WIB

6 Fakta Kepolisian Temukan 38 Ribu Tanaman Ganja di Taman Nasional Bromo

Author

Kepolisian dibantu warga sekitar untuk menemukan ladang ganja ilegal di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

INDOZONE.ID - Kepolisian kembali membongkar aktivitas penanaman ribuan ganja ilegal di yang tersebar di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Operasi ini menjadi perhatian karena jumlah tanaman yang besar, tetapi juga karena medan yang sulit diakses.

Berikut 6 fakta Kepolisian temukan 38 ribu tanaman ganja di Taman Nasional Bromo:

Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo

Kepolisian melakukan penyisiran di ladang ganja ilegal. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Pada 24 September 2024, Kepolisian menemukan sekitar 38.000 tanaman ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa ladang tersebut tersebar di lahan seluas 1,5 hektar.

Tanaman ganja ini ditanam di kawasan terjal dan terpencil untuk menyulitkan pihak berwenang mendeteksinya.

Baca Juga: 50 Hektar Kawasan Gunung Bromo Hangus Akibat Kebakaran, Berikut Info Terkini dari BBTN!

Medan Sulit Menghambat Akses Petugas

Medan yang terjal membuat kepolisian kesulitan untuk mencapai lokasi. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Menurut Da Costa, medan yang dipilih para pelaku sangat sulit, dengan lereng yang curam danlebat, sehingga menyulitkan petugas untuk mencapai lokasi. Kondisi ini sengaja dipilih untuk menghindari perhatian pihak berwajib.

Meskipun demikian, setelah dilakukan penyelidikan sejak 19 September 2024, polisi berhasil menemukan ladang tersebut dan mengamankan ribuan tanaman ganja yang siap dipanen.

Baca Juga: Gunung Bromo Berselimut Kabut dan Cuaca ektrem, Anehnya Pengunjungnya Justru Membludak!

Empat Tersangka Ditangkap

Ilustrasi empat tersangka dalam kasus penanaman ganja ilegal di kawasan taman nasional. (freepik.com)

Selama operasi ini, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.

Menurut keterangan Da Costa, mereka telah mulai menanam ganja sejak Januari 2024, dengan beberapa bagian tanaman sudah dipanen dari Januari hingga September.

Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk menemukan jaringan pelaku lain yang terlibat dalam operasi ini.

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Penemuan Lainnya

Penemuan 38 ribu ganja di Taman Nasional Bromo. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Penyelidikan ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan tanaman ganja. Polisi juga menemukan lokasi pemrosesan ganja di area tersembunyi yang sulit dijangkau di dalam hutan.

Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan setidaknya 10 kilogram ganja kering yang siap diedarkan. Selain itu, laporan awal menunjukkan bahwa ganja yang ditanam tidak diekspor, melainkan hanya beredar di wilayah Jawa Timur.

Keterlibatan Warga Lokal

Keterlibatan warga lokal dalam proses penyisiran ladang ganja. (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

Warga setempat memainkan peran penting dalam pengungkapan ladang ganja ini. Informasi dari masyarakat membantu polisi melacak lokasi penanaman ganja.

Bahkan, warga juga ikut terlibat dalam pencarian lebih lanjut, membantu pihak berwenang dalam menemukan area penanaman lainnya yang mungkin masih tersembunyi.

Kasus Serupa di Indonesia

Ladang ganja di Aceh Besar. ((ANTARA/Rahmat Fajri)

Ini bukan kali pertama Indonesia menghadapi kasus penanaman ganja ilegal dalam skala besar. Pada tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar ladang ganja seluas 5 hektar di Sumatera Utara, menyita sekitar 50.000 tanaman ganja.

Operasi serupa juga terjadi di Aceh, di mana petugas menghancurkan ribuan tanaman ganja yang tersebar di beberapa lokasi.

Demikian beberapa penjelasan mengenai 6 fakta menarik Kepolisian temukan 38 ribu tanaman ganja di Taman Nasional Bromo.

Pengungkapan kasus penanaman ganja ilegal di Taman Nasional Bromo ini menambah daftar panjang operasi penegakan hukum narkoba di Indonesia.

Pihak berwenang akan terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkoba. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwenang melacak aktivitas ilegal, khususnya di wilayah yang sulit diakses.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU