Rabu, 25 SEPTEMBER 2024 • 08:38 WIB

Kasus Penembakan di Tanjung Priok Terungkap: Pelakunya Residivis Curanmor!

Author

ilustrasi penembakan.

INDOZONE.ID - Kasus penembakan, yang menimpa seorang pria berinisial AJ (23) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diungkap oleh pihak kepolisian. 

Seorang residivis kasus pencurian motor berinisial A (19), ditangkap oleh polisi karena merupakan pelaku penembakan tersebut.

Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)

"Pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Polisi menggeledah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk pistol berjenis airsoft gun hingga kunci T.

Berdasarkan catatan kepolisian, pemuda tersebut pernah ditangkap oleh polisi. Kasusnya pun seputar pencurian kendaraan roda dua.

Baca Juga: Di Balik Aksi Penembakan Donald Trump di Florida: Motif, Pelaku, hingga Dampak Besarnya

"Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus curanmor. Banyak beroperasi (Curanmor) di Warakas dan Cilincing," ungkap Wahyudi.

Lebih jauh, Wahyudi menyebut pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan tersangka juga kembali melakukan aksi curanmor.

"Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya," papar Wahyudi.

Dalami Asal-Usul Senjata

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan, menyebut pihaknya masih mendalami ihwal senjata airsoft gun yang dimiliki oleh tersangka.

"Untuk asal senjata airsoft gun yang digunakan pelaku A masih dalam proses pengembangan, namun pelaku kerap menggunakan senjata tersebut dalam kegiatan aksi pencurian sepeda motor," kata Fauzan.

Baca Juga: Penembakan Tidak Sengaja Israel pada Aktivis AS di Tepi Barat, Hubungan Bilateral Memanas

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang pria ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 18 September 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap detik-detik penembakan itu. Penembakan diawali dari korban yang pulang ke rumah, lalu mampir ke warung nasi uduk di TKP.

"Selesai makan korban berdiri tiba-tiba datang laki-laki dari arah barat dengan ciri-ciri warna kulit hitam, rambut keriting menggunakan motor matic. Kemudian, melakukan penembakan kepada korban dari arah belakang. Korban segera dibawa ke RSUD Koja," jelas Ade Ary sebelumnya.

Terkini, pelaku telah ditangkap. Sementara itu, polisi terus mendalami kasus penembakan tersebut.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan