Terbongkar, Alasan Pria Bunuh Kakak Ipar di Jaktim: Istri Pelaku Dilecehkan Adik Korban!
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Timur membeberkan motif pria berinisial NFP menikam secara sadis kakak iparnya hingga tewas di Ciracas. Mirisnya, penikaman terjadi di hadapan istri dan anak korban.
Rupanya, ada dendam yang tidak terselesaikan, antara pelaku terhadap korban.
"Jadi, dalam peristiwa ini, motif dari pada kejadian ini, adalah rasa dendam yang kusumat. Rasa dendam yang tidak tertahan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Dendam ini bermula dari aksi pelecehan, yang diduga dilakukan oleh adik korban, terhadap istri pelaku. Peristiwa itu terjadi sudah sekira enam tahun silam.
"Sudah sekitar enam tahun yang lalu, merasa kakak Ipar ini tidak bisa mampu untuk menyelesaikan persoalan dalam yang terjadi dalam rumah tangga, sehingga si tersangka yang merupakan adik Ipar ini merasa bahwa si korban dalam hal ini kakak Ipar malah membantu adik kandungnya dan menyalahkan si pelaku, adik Ipar ini," ungkap Nicholas.
Baca Juga: Status WA Bawa Bencana, Adik Hajar Kakak Ipar di Bekasi Pakai Rice Cooker!
Hubungan antara kakak dan adik ipar ini akhirnya tidak harmonis. Sang adik sempat memperingatkan kakak kandung, termasuk orang tuanya, untuk tidak lagi berhubungan dengan korban.
"Pernah korban juga mengancam dia. Jadi, sama-sama juga pernah mengancam," kata Nicholas.
Perang dingin antar keduanya berakhir, pada Kamis 12 September 2024 malam WIB, kala sang adik membunuh kakak iparnya. Kini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan peristiwa pembunuhan di Ciracas, Jakarta Timur. Korban pun bersimbah darah di dalam mobil. Pelaku pembunuhan itu rupanya adik ipar korban.
Korban ditikam bertubi-tubi tepat pada bagian dada menggunakan badik. Sempat bernafas, korban meregang nyawa dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan