Dilaporkan Atas Dugaan Kecurangan Seleksi PKD Selomartani Sleman, Ketua Bawaslu Sleman: Kalau Terbukti, Saya Siap Dipecat!
INDOZONE. - Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Arjuna Al Ichsan Siregar menanggapi terkait dirinya dilaporkan atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Selomartani, ia mengaku sepenuhnya menolak atas dalil aduan tersebut.
"Saya menolak terhadap dalil tuduhan itu. Kalau pun saya dianggap bersalah ya mohon maaf seadil-adilnya. Kita sebagai penyelenggara ya harus terima dong," kata Arjuna usai menghadiri sidang di KPU DIY, Kamis (5/9/2024).
Namun, dirinya tak menampik jika tuduhan tersebut benar kemudian dimintai berhenti oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ia menegaskan akan menaati keputusan DKPP nantinya.
"Kita profesional saja, tahapan kita awasin jalanin. Walau nanti diminta diberhentikan ya saya siap berhenti begitu saja," tegasnya.
Lanjut Arjuna mengaku tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Enggak ada tekanan dan enggak mengganggu. Saya anggap ini proses dinamika untuk mengawasi kinerja pengawas-pengawas pemilu," ucapnya.
"Pokoknya tulis saja yang dipersidangan tadi, saya no komen, karena masih proses, dan saya tetap menghargai keputusan majelis seperti apa terhadap saya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Bawaslu Sleman tersebut dilaporkan atas dalilkan dugaan nepotisme atau memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, yang bertindak sebagai penyelenggara seleksi PKD Selomartani untuk meloloskan calon tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung