Selasa, 03 SEPTEMBER 2024 • 21:25 WIB

Viral Pria di Cengkareng Disiram Air Keras oleh OTK saat Bonceng Pacar, Polisi Turun Tangan

Author

Ilustrasi air keras.

INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan video penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap seorang pemotor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pihak kepolisian turun tangan mendalami kasus tersebut.

Video ini turut diviralkan akun Instagram @jakartabarat24jam. Dalam unggahannya, tampak korban mengendarai motor sambil berboncengan dengan seorang wanita.

Seorang pria disiram air keras oleh dua OTK.

Kemudian, dua pria menggunakan satu motor memepet korban hingga menyiram air keras. Setelahnya, kedua pria itu pun langsung melarikan diri. Korban terlihat kesakitan, lalu dibantu oleh warga sekitar.

"Telah terjadi tindak kriminal penganiayaan dengan aksi perbuatannya dilakukan dengan penyiraman air keras kepada sepasang kekasih," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Selain Disiram Air Keras, Polisi yang Bubarkan Tawuran di Bassura Juga Dicopet

Masih dalam akun itu, disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Depan Pos Pemadam Kebakaran, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 1 September 2024.

Polisi Turun Tangan

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar ada kejadian tersebut," kata Kombes Syahduddi.

Lebih jauh, Syahduddi menyebut pihaknya sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Brimob Saat Tawuran di Bassura Ditangkap Saat Sedang di Rumah Pacar

"Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memburu pelaku penyiraman air keras terhadap korban," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, X @jakartabarat24jam