Minggu, 01 SEPTEMBER 2024 • 14:20 WIB

Jasad Pria Ditemukan di Jalan Trans Papua, Polisi Yakini Bukan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Author

Ilustrasi jenazah bunuh diri. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Jasad seorang pria bernama Yohanis Lodares Dabi, ditemukan di pinggir Jalan Trans Wamena - Jayapura pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu. Polisi menutup kemungkinan sebab korban tewas akibat kecelakaan.

"Pagi dini hari tepat pada pukul 06.30 WIT menerima informasi tentang adanya penemuan Jenazah yang tergeletak di jalan raya dan dengan sigap Piket Polsek Kurulu melaporkan informasi tersebut melalui HT kepada piket penjagaan Polres Jayawijaya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menyebut usai menerima infotmasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Brak! Remaja Jatuh di Apartemen Pekayon Bekasi, Jasad Ditemukan di Kolam Ikan

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda penyebab tewasnya korban.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Laka di sekitar penemuan jenazah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda laka lantas," kata Heri.

Menurutnya, korban terlihat mengalami luka lecet pada bagian pelipis kiri, serta luka pada bagian punggung (patah tulang).

Meski demikian, pihak kepolisan juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Tanpa Identitas di Pulau Pramuka, Begini Ciri-Cirinya

"Saat ini belum dapat dipastikan penyebab kematian Yohanis Dabi," ucapnya.

Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Heri juga sudah memerintahkan jajarannya untuk menyerahkan seorang saksi ke pihak keluarga korban.

"Saat ini saya memerintahkan Kapolsek Kurulu untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Distrik dan tokoh masyarakat Kurulu, agar segera menyerahkan saksi Frengi Alua yang diduga bersama-sama dengan korban sebelum jenazah ditemukan, serta memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan