Sabtu, 31 AGUSTUS 2024 • 10:38 WIB

Tahanan Narkoba Dikeroyok hingga Tewas: Ada Lebam dan Bekas Tusukan di Tubuh Korban!

Author

Ilustrasi jenazah.

INDOZONE.ID - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial RAJS (26) meregang nyawa. Dia diduga dikeroyok di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok. 

Parahnya, di sekujur tubuh korban, ditemukan sejumlah luka-luka karena penganiayaan.

Ilustrasi Jenazah. (FREEPIK)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, korban tewas pada Kamis 29 Agustus 2024, sekira pukul 19.45 WIB.

"Terjadi diduga pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia. TKP di Rutan Kelas I Depok," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga: Petugas Diduga Lalai, Tahanan Narkoba di Rutan Polda Sultra Kabur

Informasi tewasnya korban diawali dari pihak keluarga yang mendapatkan kabar dari pihak Rutan. Awalnya, korban diinformasikan dalam kondisi sakit. 

Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi Rutan untuk menemui korban.

"Sesampainya di Rutan, keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban," ucap Ade Ary.

Singkat cerita, korban akhirnya dinyatakan tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Di tubuh korban, ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Baca Juga: Tahanan Narkoba Polsek Medan Timur Dinyatakan Meninggal Dunia

"Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," kata Ade Ary.

Dengan adanya hal tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ade Ary menyebut, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Kejadian dilaporkan ke Sektor Sukmajaya. Kasus saat ini ditangani Restro Depok," paparnya.

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Tahanan Narkoba

Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan in, mengatakan korban terjerat kasus narkotika. Dia mulanya merupakan tahanan Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan.

Baca Juga: Geger Polwan Polrestabes Medan Ditikam Tahanan Narkoba Warga Nigeria, Begini Kronologinya

"Korban merupakan tersangka narkoba Polda Metro Jaya yang dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Depok, lalu Kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong Depok," pungkas Ade Ary.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan