Delapan tahanan Polres Serdangbedagai dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan melalui jebolan plafon Blok C. Diduga mereka menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi di Blok C.
Menurut informasi yang diterima, tahanan atas nama Hariadi alias Dedi tahanan reskrim bangun hendak mengambil wudhu ke kamar mandi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat tiba di kamar mandi ada pecahan plafon.
Hariadi kemudian kembali ke kamar dan membangunkan temannya atas nama Dedi Gunawan dan M Ahfan Nasution alias Layau. Lalu memanggil anak kunci atas nama Rehan Harahap. Mereka pun memberitahukan Briptu Bobi Silalahi yang sedang bertugas menjaga tahanan.
Berikut nama tahanan yang melarikan diri;
1. ZULKIFLI MATONDANG (tahanan narkoba)
2.EDI SYAHPUTRA. (tahanan narkoba)
3.M.YUSUF. (tahanan narkoba)
4.IRWANSYAH LUBIS (tahanan narkoba)
5.SUKIRMAN (tahanan narkoba)
6.REZA PRATAMA (tahanan narkoba)
7.PUTRA AGUS PRATAMA (tahanan narkoba)
8.M.ARIFIN.(tahanan narkoba)
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Serdangbedagai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: