Rabu, 28 AGUSTUS 2024 • 16:47 WIB

Kapolri Didesak Evaluasi Pengamanan Demo, Kekerasan Berlebih Hingga Gas Air Mata Jadi Sorotan

Author

Suasana demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakpus.

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terkait pengamanan demo. Yang disorot ihwal tindakan kekerasan berlebih hingga penggunaan gas air mata salah satunya dalam pengamanan massa aksi menolak RUU Pilkada yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.

"Kompolnas akan mengirimkan surat ke Kapolri untuk mohon melakukan evaluasi terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Poengky menyebut pola pengamanan yang dilakukan oleh Polri saat mengamankan aksi unjuk rasa penolak RUU Pilkada beberapa waktu lalu disorot oleh masyarakat. Polri disebutnya harus melek dan membuka diri menerima kritikan dari masyarakat serta melakukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Heboh Konten Kreator Terima Panggilan Polisi Sebelum Demo DPR, Polda Metro Sebut Pesan Itu Hoax!

"Untuk pelaksanaannya dibeberapa daerah termasuk di Jakarta dan Semarang harus diakui mendapat reaksi masyarakat terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat," kata Poengky.

"Terhadap kritikan masyarakat tersebut, Polri perlu membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan, apakah benar semua anggotanya telah bertindak profesional? Misalnya penggunaan gas air mata, apakah benar sudah sesuai kebutuhan? Apakah tidak berlebihan dalam menembakkan gas air mata, sehingga masyarakat yang tidak ikut demonstrasi turut terkena dampaknya," sambungnya.

Lebih jauh, berkaitan dengan penggunaan gas air mata, Poengky menilai anggota Polri harus berhati-hati agar gas air mata tidak menyebabkan masyarakat terluka.

"Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit misalnya yang sesak nafas kalau tidak sengaja menghirup gas air mata pasti berdampak serius," paparnya.

Baca Juga: Heboh Konten Kreator Terima Panggilan Polisi Sebelum Demo DPR, Polda Metro Sebut Pesan Itu Hoax!

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu berakhir ricuh. Sedari siang, massa dari elemen mahasiswa penolak RUU Pilkada sudah melempari polisi dengan air botol hingga batu, bahkan ada pula yang menjebol pagar Gedung DPR.

Hingga pada malam hari, polisi pada akhirnya mengambil langkah untuk memukul mundur massa. Polisi beberapa kali menembakkan agas air mata ke arah massa.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan