Kamis, 22 AGUSTUS 2024 • 21:05 WIB

Respon Cepat Polres Sidrap Sita Knalpot Brong yang Resahkan Warga

Author

memusnahkan puluhan knalpot Brong yang berhasil diamankan petugas kepolisian Lalu lintas.

INDOZONE.ID - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan puluhan knalpot Brong yang berhasil diamankan petugas kepolisian Lalu lintas Polres Sidrap.

Pulhan Knalpot ini dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian dengan menggunakan alat pemotong besi. Tidak hanya Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, yang langsung melakukan pemusnahan.

Baca Juga: Knalpot Brong di Motor Masih Jadi Pelanggaran Fokus Polri di Operasi Keselamatan

PJ Bupati Sidrap, Basrah, bersama Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, ikut melakukan memusnahkan Puluhan Knalpot brong tersebut.

“Kita sudah memantau dari beberapa bulan lalu, jadi bukan hanya aduan langsung masyarakat saat jumat curhat, yang di media sosial polres Sidrap juga banyak, jadi langsung segera kita tangani”, beber AKBP Fantry Taherong, Kapolres Sidrap.

memusnahkan puluhan knalpot Brong yang berhasil diamankan petugas kepolisian Lalu lintas.

Penertiban penggunaan knalpot ini adalah respon cepat polres Sidrap atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas para pengguna knalpot ini di jalan raya.

Warga yang ikut menyaksikan pemusnahan knalpot brong ini sendiri memberikan apresiasi terhadap respon cepat polres sidrap khususnya Satlantas Polres Sidrap.

Baca Juga: Polres Pinrang Gaungkan Deklarasi Anti Knalpot, Knalpot Diluar Spektet Dilarang

“Bukan cuma di jalan itu pak, kalau lewat depan rumah baru dia gas-gas, telinga seperti mau pecah, jadi baguslah kalau polisi sudah sita semua itu knalpot ributnya," tutur Isna warga pangkajene Sidrap.

Tidak hanya mengamankan puluhan knalpot brong, polres Sidrap juga mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat bukti kepemilikan.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung