INDOZONE.ID - Polres Jakarta Selatan masih meminta keterangan bocah inisial MP (9) yang viral membawa lari mobil hingga menambrak kendaraan lain di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat saat dihubungi mengatakan sudah memintai keterangan pemilik kendaraan dan pihak Rukun Tetangga.
"Bahwa kendaraan yang diduga dibawa anak di bawah umur ini bukan punya keluarganya, tetapi milik tetangganya," kata Yunita, Senin (5/8/2024).
Yunita menjelaskan tidak ada koran jiwa dalam insiden tersebut dan orang tua anak dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Viral Aksi Penculikan Siswi SMPN 101 Jakarta, Pelakunya Langsung Ditangkap Polisi
"Berkaitan dengan anak di bawah umur, tentunya orang tua, pihak lingkungan Pak RT yang sudah kita minta dampingi," terangya.
Selain itu pihaknya juga masih mencari informasi dari pihak orang tua terkait bocah tersebut bisa melarikan mobil milik tetangga yang menurut keterangan pemilik mobil sedang dipanaskan.
"Ini yang harus kita gali, karena harus berdasarkan langsung dari orang tua anaknya dan pemilik kendaraan. Kan sepintas ceritanya apakah sedang dipanaskan, kuncinya dimana?" sambungnya.
Yunita menjelaskan si anak saat ini sudah diserahkan ke pihak orang tua dan tidak dilakukan penahanan dan pemiki kedaraan juga akan di mintai keterangan.
Baca Juga: Penganiaya Bocah di Daycare Depok Ternyata Sedang Hamil, Psikologi Diperiksa
"Penyidik sudah menggil semua pihak, hari ini diagendakan untuk bertemu dengan pemilik kendaraan. Kendaraan sudah diamankan." Pungkasnya
Diberitakan sebelumnya Peristiwa viral bocah bawa lari mobil tersebut terjadi pada Sabtu (3/8), pukul 17.20 WIB dengan mengemudi ugal-ugalan menabrak beberapa mobil dan motor di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan