Aksi Tipu-tipu Modus Debt Collector di Jakpus: Korban Dituduh Nunggak hingga Motor Dicuri
INDOZONE.ID - Aksi dugaan penipuan terjadi di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi debt collector.
Akhir dari penipuan tersebut, adalah pelaku membawa kabur kendaraan korban. Pihak kepolisian setempat sudah turun tangan mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait kasus ini.
Kronologi
Aksi dugaan penipuan dialami korban di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, pada Jumat 2 Agustus 2023, sekira pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Baku Hantam Antar Kelompok Debt Collector di Yogya, Saksi Ungkap Kronologinya Karena Ini
"Awal kejadian saat korban berangkat kerja dengan mengendarai kendaraan, selanjutnya diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah empat orang yang masing-masing berboncengan sepeda motor," kata ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Para pelaku mengaku sebagai debt collector, lalu menuduh korban menunggak pembayaran cicilan Honda Beat miliknya. Korban sempat beradu argumen dengan para pelaku.
"Korban turun dari kendaraan dan terjadi argumentasi. Padahal, kendaraan tersebut tidak menunggak angsuran," ungkap Ade Ary.
Kemudian, para pelaku mengajak korban untuk mendatangi kantor leasing di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari sini, pelaku membawa kabur motor milik korban.
Baca Juga: Viral Pemuda Diduga Digulung Debt Collector, Polisi Turun Tangan!
"Bersamaan dengan itu kendaraan dibawa kabur oleh pelaku dan korban ditinggal ditempat kejadian," kata Ade Ary.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Terkini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kasus ditangani Sektor Cempaka Putih," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan