INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih mendalami kasus penyerangan terhadap polisi yang sedang patroli di Komplek Permata atau Kampung Ambon. Motif para pelaku pun tak luput dari pendalaman pihak kepolisian.
"Ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Barat, apa kira-kira motif dari beberapa oknum masyarakat yang melempari anggota kami ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Ade Ary belum mengungkap siapa saja pelaku yang menyerang polisi. Pasalnya, masih dalam pendalaman.
" Ini yang masih sedang dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Mencekam! Belasan Polisi Dikepung hingga Diserang saat Patroli di Kampung Ambon Jakbar
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ini, menyebut ada sanksi pidana bagi para masyarakat yang mencoba melawan petugas kepolisian saat sedang bertugas.
"Melawan perintah petugas yang sah di Pasal 212 sampai 216 KUHP itu ada," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, belasan polisi mendapat penyerangan saat berpatroli di Kampung Ambon. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 24 Juli 2024.
Saat itu, polisi sedang berpatroli di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Sayangnya, sejumlah orang melakukan pelemparan ke arah polisi.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@startupselfie_official, Liputan