Selasa, 23 JULI 2024 • 18:19 WIB

Sederet Fakta Ibu-Anak Bunuh Suami di Bekasi: Diracun hingga Dianiaya Sampai Tewas!

Author

Ilustrasi jenazah bunuh diri. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Malang nasib pria di Kabupaten Bekasi, yang bernama Asep Saepudin (43), usai tewas di tangan keluarganya sendiri. Parahnya, pelaku pembunuhan adalah istri serta putri kandungnya dengan bantuan kekasih dari anak korban.

"Motif pembunuhan ini didasarkan pada masalah ekonomi dan sakit hati serta ketidaksukaan terhadap hubungan antara SNA dan HP," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Ilustrasi jenazah.

Silvia Nur Alfiani (22, SNA), diketahui merupakan putri korban, Hagistko Pramada (22, HP) merupakan kekasih Silvia, dan Juhariah (45, J) merupakan sang istri.

Baca Juga: Polisi Periksa CCTV, Dalami Jasad yang Dimakan Biawak di Bantargebang Bekasi

Peristiwa ini bermula pada dua Minggu lalu. Mereka mulai merencanakan aksi pembunuhan dengan cara meracun korban menggunakan deterjen yang dicampur dengan dua minuman yang salah satunya bersoda.

Sayangnya, percobaan pertama gagal. Pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB,  pelaku selanjutnya mencoba mencampurkan cairan deterjen ke dalam minuman Floridina, tetapi tidak berhasil.

"Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, eksekusi pada malam Rabu tersebut, gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda," ungkap Twedi.

Baca Juga: Terungkap! Korban Pembunuhan di TPST Bantargebang Sempat Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Pada 27 Juni 2024 dini hari WIB, para pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik dan menganiaya korban hingga tewas. Tak hanya menghabisi nyawa korban, mereka juga mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas korban.

"Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp13 juta dari Adakami dan Rp43,500.000 dari Easy Cash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP," kata Twedi.

Motif Pembunuhan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Gogo Galesung memperjelas motif dari tersangka melakukan aksinya. Sang istri merasa nafkah dari suaminya sedikit hingga dituding selingkuh.

Baca Juga: Demi Uang Asuransi, Mantan Polisi Wanita Ini Tega Bunuh Suami dan Keluarganya

"Karena dikasih nafkah cuma sedikit sementara penghasilan suaminya besar terus ada indikasi selingkuh, padahal kan nggak," kata Gogo.

Khusus untuk putri dari korban, dikatakan Gogo, sang putri terpengaruh oleh ibunya ditambah hubungan dengan sang kekasih tidak direstui oleh korban.

"Anaknya kebawa sama ibunya. Anaknya sudah pacaran empat tahun tapi tidak direstui. Pacarnya juga kesal," papar Gogo.

Baca Juga: Mengerikan! Pria Bunuh Suami Mantan Istri Pakai Parang, Ngaku Puas Balas Dendam ke Pebinor

Singkat cerita, para tersangka kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukuman yang dihadapi, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan