Rabu, 17 JULI 2024 • 20:30 WIB

Aksi Sadis Iptu Rudiana Dibongkar Pengacara, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipukul Gembok hingga Dipaksa Minum Urine

Author

Hadi Saputra bersama tim pengacara bakal melaporkan Iptu Rudiana.

INDOZONE.ID - Tim pengacara terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon membongkar aksi keji yang disebut dilakukan oleh Iptu Rudiana terhadap para terpidana.

Aksi penganiayaan disebut sempat dilakukan, salah satunya melakukan pemukulan dengan gembok hingga dipaksa meminum air seni.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean. Roely menyebut ada beberapa bentuk penganiayaan yang dialami para terpidana.

Baca Juga: Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ayah Terdakwa: Luruskan Keadilan, Tolong Bebaskan Mereka!

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami, dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," kata Roely kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Bahkan terparahnya, para terpidana dipaksa meminum urine. Untuk itu, dia meminta Polri untuk membedah kasus ini lebih dalam lagi.

"Jadi, saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik Polri untuk membedah ini semuanya, karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," ungkap Roely.

Baca Juga: Iptu Rudiana, Ayah Kekasih Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penganiayaan

Dilaporkan ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, ayah Eky, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum terpidana kasus kematian Vina di Cirebon. Laporan yang dibuat berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan.

Iptu Rudi resmi dilaporkan pada hari ini, Rabu (17/7/2024). Sebelumnya, dia diketahui juga sudah dilaporkan ke Propam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan