INDOZONE.ID - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membeberkan data terkait kinerja mereka selama 10 bulan melakukan operasi.
Hasilnya, sebanyak 38.194 tersangka narkoba berhasil ditangkap.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Kepala Satuan Tugas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Polri Tangkap 1.395 Tersangka Narkoba di Sumut Sepanjang 2024, 22 Orang di Antaranya Divonis Mati!
Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tanggal 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024. Pengungkapan ini juga berdasarkan laporan polisi yang masuk sebanyak 26.048 laporan.
Dari puluhan ribu tersangka itu, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi lantaran mereka hanya berperan sebagai pemakai atau pengguna narkotika.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dalam kasus ini.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton. Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan