INDOZONE.ID - Seorang warga negara asing (WNA), yang belum diketahui identitasnya, tengah dibidik pihak kepolisian. Dia hendak diperiksa terkait tewasnya wanita tanpa busana di kos kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman Sinaga, menyebut saksi sekitar menyatakan ada seorang WNA yang masuk ke kos tersebut sebelum jasad korban ditemukan. WNA itu diduga merupakan kekasih korban.
"Sebelum hari Minggu kemarin, tanggal 30 Juni jam 12-san, ada yang melihat diduga pacarnya itu warga negara asing masuk ke dalam kosan," kata Hotman kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Ditemukan di Rumah Kos Cipayung, Kondisinya Bikin Merinding!
WNA itu masuk sambil membawa koper, lalu keluar membawanya lagi. Setelahnya, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Pihak kepolisian belum membongkar identitas dari WNA tersebut. Akan tetapi, dipastikan WNA itu akan dipanggil untuk diperiksa oleh polisi
"(WNA bakal diperiksa) pasti," singkat Hotman.
Baca Juga: Begal Payudara Dua Wanita di Sleman, Pelaku: Saya Khilaf Terus
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan status WNA itu belum menjadi terduga pelaku di balik tewasnya korban.
"Pelaku? Belum ada pelaku ini, ya. Bukan terduga pelaku juga," kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga mencari para saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Terlempar Dari Treadmill, Wanita Muda di Pontianak Jatuh Dari Lantai 3 Berujung Tewas
"Data sementara saksinya dua yang sudah dilakukan interogasi, ya, tadi pengelola kos dan tetangga korban," ucapnya.
Korban Tewas dalam Kondisi Tanpa Busana
Sebelumnya, seorang wanita berinisial YY (46) ditemukan meregang nyawa di sebuah kamar mandi, di kos kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan tubuh sudah membengkak.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan