Selasa, 02 JULI 2024 • 09:11 WIB

Kapolda Sumbar Tegaskan Kasus Afif Maulana Ditutup, Korban Diduga Mengalami Patah Tulang Bukan Dianiaya

Author

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/HO Polda Sumbar)

INDOZONE.ID - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (12) di sungai Batang Kuranji, Padang, dianggap telah selesai.

Menurut Suharyono, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Afif meninggal karena terjatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga yang merobek paru-paru," kata Suharyono pada Minggu (30/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, memar, dan lebam yang diduga muncul karena kondisi tubuh yang sudah menjadi jenazah.

Baca Juga: Siskaeee Gugat Irjen Karyoto Soal Status Tersangka, Begini Respons Polda Metro Jaya

Suharyono mengakui bahwa Propam Polda Sumbar menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh anggotanya. "Ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota. Memang ada yang memukul, menyetrum, dan menendang," jelas Kapolda.

Namun, ia menekankan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan kematian Afif tidak berkaitan dengan tindakan penganiayaan tersebut.

Meskipun penyelidikan telah selesai, pihaknya tetap membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki bukti baru untuk menyerahkannya.

"Kasus bisa dibuka lagi jika ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-kata, tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.

Suharyono juga menjelaskan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji terkait kejadian tersebut telah terhapus karena sistem penyimpanan otomatis berkapasitas 1TB dengan waktu penyimpanan maksimal 11 hari.

Baca Juga: Irjen Karyoto: Orang Masuk KPK Dianggap Suci tapi...

Polisi Sebut Rekaman CCTV Terhapus secara Otomatis.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono. (ANTARA/HO-Polda Sumbar/am).

Keluarga Afif Maulana sempat meminta rekaman CCTV karena ada saksi yang mengatakan bahwa korban sempat ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Namun, Suharyono menyatakan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji sudah tidak ada karena terhapus otomatis setelah 11 hari.

Ia mengaku baru memeriksa CCTV di Polsek Kuranji pada Minggu (23/6/2024), atau tiga hari setelah kasus kematian Afif menjadi viral.

Saat diperiksa, kamera pengawas atau CCTV di Polsek Kuranji ada dan dalam kondisi baik.

Namun, kapasitas penyimpanan hard disk digital video recorder (DVR) CCTV hanya 1 terabyte dan data hanya bertahan selama 11 hari setelah kejadian terekam.

Baca Juga: Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Petrus Golose yang Pensiun

Menurut Suharyono, setelah melewati 11 hari, data CCTV tersebut akan terhapus otomatis atau tertimpa oleh data baru. "CCTV tidak rusak, tetapi kapasitas penyimpanannya di DVR hanya 11 hari. Data terakhir yang bisa diambil adalah tanggal 13 Juni, hari keempat setelah kejadian," ucap Suharyono.

Ketika ditanya tentang kemungkinan membuka kembali data pada hari-hari sebelum kematian korban, termasuk saat penangkapan Afif, Suharyono mengatakan hal itu tidak memungkinkan lagi.

Ia mengaku menyesal mengapa kasus tersebut baru muncul ke permukaan setelah 11 hari.

Ia menyampaikan, penangkapan dan pemeriksaan 18 anak dan pemuda dalam operasi pencegahan tawuran terjadi pada Minggu (9/6/2024) pukul 02.00-08.00.

Penulis: Nadya Mayangsari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @fakta.indo

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU