Rayakan HUT Bhayangkara ke-78, Pemkab dan Polres Jember Kolaborasi untuk Pemberantasan Judi Online
INDOZONE.ID - Maraknya judi online (judol) bahkan sampai menjadi atensi khusus di perayaan HUT Bhayangkara ke-78. Hal itu juga menjadi perhatian dari Pemkab Jember bersama dengan Kapolres Jember.
Terkait maraknya judol bahkan diduga dilakukan di wilayah internal Pemkab Jember maupun oknum anggota kepolisian.
Antara Pemkab Jember dan Polres Jember, bersinergi serta berkolaborasi untuk melakukan tindakan pencegahan sampai pada tindakan tegas.
"Judi online ini jadi atensi nasional juga pemerintah. Sehingga kami paralel (kerjasama) untuk terus memantau perkembangan masyarakat. Untuk di wilayah Jember, kaitan perjudian ada yang sudah kita amankan. Tetapi memang jumlahnya belum masif. Ada sekitar 3-5 orang yang kita amankan, tapi tidak pada judol langsung. Melainkan perjudian lainya, seperti pelaku sabung ayam, judi kartu, judi dadu, dan lain sebagainya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (1/6/2024).
Namun demikian, lanjut Bayu, terkait penanganan kasus judi online diakui sulit diberantas karena menggunakan alat elektronik untuk berkomunikasi seperti ponsel.
Baca Juga: Jaksa Agung Keluarkan Edaran Larangan Anak Buah Main Judi Online, Nekat? Bakal Dipidana
"Tapi setelah kita dapat satu atau dua (pelaku), ini bisa berkembang ke yang lain. Intinya komitmen Polres Jember memberantas segala bentuk perjudian. Tidak hanya judol, tapi judi kartu, sabung ayam, kartu, itu jadi atensi kita. Karena judi ini merusak generasi bangsa, ahlak, dan lain sebagainya. Apalagi yang pasti menyebabkan rugi, tidak ada untungnya," ujar Bayu.
Di wilayah internal kepolisian khususnya Polres Jember, Bayu menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan ketat.
"Bahkan kami ada pemeriksaan handphone (anggota polisi) secara berkala atau spontanitas. Memastikan tidak ada anggota kami (Polres Jember), yang terkontaminasi judi online. Kalaupun ada, pasti kami tindak secara internal," kata mantan Kapolres Pasuruan ini.
Namun demikian, Bayu menambahkan, pihaknya berharap ada kolaborasi dan perhatian masyarakat untuk bersama-sama memerangi judol ini.
"Semisal ada masyarakat yang mengetahui soal judol, mekanisme pelaporannya sama seperti laporan tindak kejahatan lainnya. Dengan memberikan bukti-bukti petunjuk terkait peristiwanya. Sehingga kami tidak kesulitan untuk melakukan proses penyelesaian persoalannya," kata Bayu.
"Kami juga memiliki tim preventif yang ada pada humas kami, tim tindak di Reskrim, dan tim sidik juga ada. Jadi kami di satuan internal berkolaborasi dan sinergi, mencegah adanya praktek judol, kejahatan siber lainnya, penipuan, belanja online, dan pinjol. Di mana merupakan bagian yang harus kita perhatikan," sambungnya.
Baca Juga: Diskominfo Parepare Gencarkan Perang Melawan Judi Online untuk Selamatkan Generasi Bangsa
Sementara itu, terkait persoalan judol tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto juga mengaku gerah, terlebih jika sampai dilakukan oleh oknum ASN ataupun tenaga honorer di wilayah Pemkab Jember.
"Saya minta kepada masyarakat Jember yang sekarang (masih) main judi online. Tolong berhenti mulai dari sekarang. Karena judol bukan hanya merusak dirinya sendiri, tapi keluarga, dan juga lingkungan," kata Hendy.
"Maka dari itu saya berharap smuanya yang sudah terlanjur main, berhentilah. Jangan lagi diteruskan, itu membuat bangkrut dan membahayakan," sambungnya.
Sebagai langkah antisipasi di wilayah internal Pemkab Jember, Kata Hendy, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan juga berkolaborasi dengan Polres Jember.
"Tentunya kami berharap polres dengan sigap, saya yakin polres sangat intens untuk menjaga dan menghilangkan (Judol) itu. Kami secara internal terus melakukan himbauan dan pengawasan penuh. Ada ketemu, kita tindak tegas dan kalau perlu ke arah pidana," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan