Jumat, 21 JUNI 2024 • 21:00 WIB

Akibat Luberan Sampah Depo Mandala Krida, Pedagang Ini Masuk UGD

Author

Tumpukan sampah di Depo Mandala Krida. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Permasalahan sampah di Yogyakarta belum kunjung tuntas hingga sekarang. Terbaru, sampah di depo terbesar Yogyakarta, yakni Depo Mandala Krida, meluber ke jalan hingga 30 meter, Jumat (21/06/2024).

Salah satu pedagang sekitar depo, yakni Painem, terdampak kondisi ini. Ia mengaku, pendapatannya menurun.

Painem, pedagang sekitar Depo Mandala Krida. (Istimewa)

“Hari ini, cuma dapat Rp152 ribu, belum nanti Rp30 ribu untuk biaya bongkar tenda. Padahal, modalnya Rp300 ribu,” kata Painem sambil menunjukkan uang tersebut kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Bukan Babarsari, Ini Lokasi Kericuhan di Yogyakarta

Pada 15 Juni lalu, ia juga mengaku sempat pingsan sampai dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) karena tak tahan bau sampah yang menyengat. Saat itu, sampah tersebut tengah diangkut menggunakan ekskavator.

“Waktu sampahnya diambil pakai bego (ekskavator) kemarin, saya pingsan masuk rumah sakit karena bau sampah. Saat itu, dagangan sepi juga,” imbuhnya.

Diakui Painem, tumpukan sampah ini termasuk tumpukan terparah sejak dirinya berdagang pada 2010 silam.

Baca Juga: Sampah Kota Jadi Makin Parah, DPRD Kota Yogyakarta Lakukan Ini

“Sebelum Corona masih habis sampai 7 kilo, sekarang semenjak sampah in,i cuma dapet 2 kilo. Minggu dulu, bisa Rp800 ribu, sekarang paling Rp200 ribu,” bebernya.

“Mau gimana lagi? Nggak kerja, ya nggak makan. Tapi, kalau kerja seperti ini, saya juga nggak tahan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan, sampah terlihat menumpuk dan meluber hingga ke badan jalan sehingga menimbulkan bau tak sedap. Beberapa orang, seperti pengendara, juga terlihat menutup hidung saat melewati depo.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan