INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sempat melakukan penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, saat dirinya menjalani pemeriksaan di KPK. Buntutnya, PDIP berencana bakal melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing. Johannes menyebut pelaporan akan dilakukan siang nanti.
"Tim sedang persiapan akan ke (Bareskrim Polri)," kata Johannes saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Johannes mengungkap isi dari pelaporan yang akan dibuat oleh pihaknya. Dikatakannya, isi pelaporannya berkaitan dengan perampasan dokumen dan tidak terkait dengan kasus Harun Masiku.
"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM," kata Johannes.
"Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Ada 2 Orang yang Laporkan Sekjen PDIP Hasto soal ITE hingga Penghasutan
Ponsel Disita KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juli 2024 yang lalu.
Hasto diperiksa terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Ditengah-tengah pemeriksaan, tim KPK kemudian memanggil staf Hasto. Dari sini lah ponsel milik Hasto dilakukan penyitaan.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan