Penyusutan Kawasan Ekologis DIY dan Sampah Makin Mengganggu, WALHI Jogja Buka Layanan Aduan
INDOZONE.ID - Guna mewujudkan keadilan ekologis, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta baru-baru ini membuka layanan pengaduan di seluruh wilayah advokasi.
Mereka menilai, kalau peran masyarakat sipil tidak bisa dikesampingkan untuk ikut serta membantu mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Dengan dibukanya layanan aduan tersebut diharapkan ada keinginan dari masyarakat dalam melakukan aduan," kata Divisi Advokasi WALHI Yogyakarta kepada awak media, Kamis (23/5/2024).
Adapun beberapa wilayah yang dimaksud tersebut untuk saat ini di antaranya Pegunungan Menoreh (Kabupaten Kulon Progo, Magelang, dan Purworejo), kawasan Gunung Merapi (Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten termasuk Daerah Aliran Sungai), Perkotaan, serta Karst Gunungsewu (Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan).
"Seperti pada waktu lalu bahkan sampai sekarang yang terjadi penambangan ilegal di titik aliran Sungai Progo, imbasnya ekosistem sungai terganggu yang bisa menyebabkan perubahan aliran sungai, erosi, degradasi air sungai, bahkan penurunan muka air tanah. Tidak hanya itu, ekspansi industri pariwisata modern yang identik dengan modal penetrasi menjadi penunjang krisis sosio-ekologis cukup masif sampai-sampai melupakan tata kelola lingkungan", paparnya.
Berdasarkan pantauan WALHI DIY, disebutkan bahwa pertumbuhan pembangunannya meningkat pesat sejak tahun 2020 hingga tahun 2024, terutama di Kota Yogyakarta yang berdampak pada hilangnya akses air bersih.
"Di Kota Jogja sendiri masih menampilkan masalah minimnya lahan. Hal itu menyebabkan sempitnya akses masyarakat untuk bisa merasakan hijaunya tempat tinggal melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH)", imbuhnya.
Baca Juga: Sayangkan Pemkab Sleman Tidak Angkut Sampah Organik Masyarakat, Begini Kata WALHI DIY
Permasalahan lainnya adalah terjadinya kekhawatiran atas dampak pengaruh emisi karbon yang seharusnya untuk mengurangi polusi yang ada di perkotaan, namun wilayah yang memiliki SDA yang melimpah kini mulai terganggu.
Misalnya, pada Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, dari kondisi yang didapat WALHI kini mengalami banyak perubahan fisik alam akibat deforestasi, pembangunan bisnis swasta, dan pengurangan luas KBAK yang memiliki luas 71.713 hektare.
Padahal fungsi karst yang memiliki total luasan sebesar 71.713 hektar sangatlah penting, yakni tidak hanya menghentikan sumber daya udara, namun juga sebagai pengikat karbon alias penangkapan karbon dan penyimpanan karbon di atmosfer.
“Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu saat ini terkena ancaman penambangan, deforestasi, pembangunan bisnis privat, dan pengurangan luasan KBAK", tuturnya.
Berbagai pengurangan KBAK itu salah satunya saat muncul bisnis bersekala besar seperti Drini Park, Stone Valley by Heha, dan Bekizart, yang saat ini masuk tahapan perencanaan pembangunan.
Dampak berkurangnya ruang ekologis, WALHI menilai nyatanya tidak hanya peran dari swasta, bahkan Pemerintah disebutnya berkontribusi dalam pengurangan ruang KBAK di Gunungkidul.
Bergeser ke kawasan Menoreh, dalam waktu dekat skema Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) akan berlangsung secara masif di kawasan ini. WALHI Yogyakarta melihat terdapat potensi pergesaran corak produksi, budaya, dan krisis sosial-ekologis.
Mereka mencontohkan, terjadi pada pembangunan yang tengah berlangsung yakni bedah menoreh dan Borobudur Highland. Pembangunan itu telah dimulai semenjak Proyek Startegis Nasional (PSN) berupa pembangunan Bandara YIA (Yogyakarta International Airport), serta pembangunan Bendungan Bener yang berakibat pada perampasan ruang hidup di Desa Wadas.
Baca Juga: Netizen Sindir Kota Jogja Jadi Kota Wisata Sampah, DPRD DIY: Padahal Anggaran Sudah Ada
"Kawasan pesisir sekarang ini tak luput dari dampak negatif pariwisata akibat dari kebutuhan barang dan jasa bagi wisatawan. Selain itu, dampak langsung yang dirasakan telah melibatkan pencemaran laut dan air tawar, melalui pembuangan limbah tanpa pengolahan tertentu. Ini jelas akan mengancam kualitas ekosistem pesisir", tandasnya.
Persoalan Ekologis Sampah Semakin Meresahkan
WALHI menggarisbawahi persoalan ancaman krisis sosial-ekologis di Yogyakarta ternyata masih ditambah dengan problem sampah yang dari masa lampau hingga hari ini belum terselesaikan.
Lebih tepatnya selama 30 tahun, warga sekitar TPA Piyungan merasakan dampak langsung terhadap kesehatan, pencemaran air, degradasi tanah dan polusi udara. Dampak itu juga dirasakan oleh warga perkotaan, karena timbulan sampah makin membesar yang tidak terkelola.
“Maka, penting untuk seluruh masyarakat sipil saling bekerjasama demi keberlangsungan hidup lebih baik, utamanya tentang lingkungan hidup dan untuk mewujudkan keadilan ekologis. Oleh karena itu, WALHI Yogyakarta membuka layanan pengaduan mengenai persoalan lingkungan hidup yang berada di wilayah kerja advokasi WALHI Yogyakarta,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan aduan ke nomor Hotline yang disediakan oleh WALHI Yogyakarta di nomor 085179720792 atau Email di yogyakarta@walhi.or.id.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: