Jumat, 17 MEI 2024 • 14:13 WIB

Terkuak 8 Pembunuh Vina Cirebon Cabut Keterangan Soal 3 Rekan yang Jadi Buron, Sebut Tak Ada Pelaku Lain

Author

Tiga buronan atau DP dalam kasus Vina Cirebon. (Instagram/humaspoldajabar)

INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru soal informasi dari delapan terpidana pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, berkaitan dengan keberadaan tiga rekannya.

Rupanya, delapan anggota geng motor tersebut sempat mencabut keterangan mereka, dengan menyebut tidak ada pelaku lain lagi selain delapan pelaku.

"Ya benar, mereka mencabut keterangannya semua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2024).

Surawan menyebut, saat mereka diperiksa di Polres Cirebon, mereka membeberkan informasi dan menyebut ada ketiga rekannya yang lain.

Baca Juga: Bareskrim Polri Terjunkan Tim, Bantu Polda Jabar Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Namun saat diperiksa di Polda Jawa Barat, mereka menarik keterangan mereka sebelumnya.

"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Surawan.

"Tapi, pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.

Baca Juga: Mabes Polri Turun Tangan Buru DPO Tersisa Pembunuh Vina Cirebon

Belum diketahui secara pasti alasan para pelaku tersebut mencabut keterangan mereka.

Lebih lanjut, belum diketahui pula ada tidaknya intervensi kepada para pelaku tersebut, hingga mereka akhirnya mencabut keterangan.

"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka, kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak. Yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu mereka mencabut semua keterangannya," pungkasnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan