Kamis, 25 APRIL 2024 • 14:05 WIB

Program Unggulan Prabowo-Gibran akan Masuk dalam RKP-RAPBN 2025

Author

Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan)

INDOZONE.ID - Sejumlah program unggulan yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2025.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa program-program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025 itu dapat dieksekusi setelah pasangan capres-cawapres terpilih dilantik.

"Presiden Jokowi akan mendukung dan menyiapkan masuknya program-program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih dalam RKP dan RAPBN 2025, termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca-20 Oktober 2024, setelah presiden-wakil presiden terpilih dilantik," kata Ari.

Baca Juga: Viral Video Seekor Lumba-lumba Terdampar di Pantai Jumiang Pamekasan

Ari menjelaskan dukungan Presiden Jokowi tersebut memiliki semangat untuk mengawal keberlanjutan pembangunan dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju.

Semangatnya adalah mengawal keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang telah diletakkan pondasinya oleh Presiden Jokowi," tambahnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya memfasilitasi ruang fiskal dalam postur RAPBN 2025, yang memungkinkan program yang diusung Prabowo-Gibran, salah satunya makan siang gratis, dapat berjalan.

Baca Juga: Direktur RSUD Kota Bekasi Diduga Tak Lapor LHKPN, Ini Kata Pengamat Hukum

"Prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," kata Sri Mulyani saat ditanya tentang pembahasan makan siang gratis dalam pembahasan RAPBN 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan makan siang gratis masuk dalam kriteria program yang membutuhkan pagu anggaran besar dan termasuk dalam fokus kebijakan fiskal pada 2025.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pembahasan RAPBN 2025 harus dalam postur yang terjaga dengan batas toleransi defisit berada di bawah tiga persen.

Baca Juga: Jamaika Resmi Mengakui Kemerdekaan Palestina

Sementara itu, RKP 2025 disusun dengan perhitungan transisi kepemimpinan dari presiden dan kabinet saat ini dengan yang akan datang.

Karena bersifat transisi, maka RKP 2025 harus disusun menggunakan metode khusus, yakni pendekatan teknokratik, yang berarti mengikuti pola rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara