Rabu, 31 JANUARI 2024 • 16:35 WIB

Polisi Tangkap 37 Pelaku Kejahatan Jalanan di Jakarta dan Sekitarnya Sepanjang Januari 2024

Author

Konferensi pers kasus street crime di awal tahun di Mapolda Metro Jaya

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan penangkapan terhadap 37 pelaku berbagai macam tindak kejahatan yang sudah beraksi di Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, puluhan pelaku yang diamankan terlibat dalam street crime atau kasus C3, curas, curat dan curanmor.

"Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada bulan Januari kita telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku street crime atau kasus C3 yaitu curas, curat dan curanmor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

"Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan yaitu totalnya 37 orang," sambungnya.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Angka Kejahatan di Ibu Kota Naik 32% Dibanding 2022

Konferensi pers kasus street crime di awal tahun di Mapolda Metro Jaya.

Puluhan tersangka tersebut beraksi baik di wilayah Jakarta maupun sekitarnya. Salah satu kasus yang pernah dilakukan oleh salah satu pelaku merupakan kasus viral wanita yang dijambret saat sedang bersepeda.

"Terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Latuharhari daerah Menteng, Jakarta Pusat, yang mana korban ini adalah istri dari pada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphonenya dari belakang," kata Wira.

Baca Juga: Angka Kejahatan di Indonesia Sepanjang 2023 Naik 4,3% Dibanding 2022, Kata Kapolri

Ada pula kasus viral pencurian disertai kekerasan di Bekasi dengan pelaku yang menggunakan senjata api rakitan.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran para muda-mudi yang sedang asik berpacaran di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Ketiga adalah pencurian dengan kekerasan dengan modus menghampiri korban yang sedang berpacaran dan kemudian salah satu pelaku menodongkan celurit dan mengambil barang-barang milik korban dan pelaku sempat membacok ke arah korban, jadi kena di bagian tangan," pungkasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung