INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan ini.
"Untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, pukul 09.00," kata Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Ajudan hingga Mantan Pengawal Pribadi Firli Bahuri di Kasus Pemerasan
Polisi juga sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli, yang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB," ucap Ade Safri.
Lebih jauh, Ade Safri mengungkap pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri.
Baca Juga: SYL Diperiksa Polisi Lagi Hari Ini, Bakal Dikonfrontir Soal Pemerasan Firli Bahuri
Berkas Belum Rampung
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berupaya merampungkan berkas perkara kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
Penyidik sebelumnya sempat melimpahkan berkas ini ke JPU. Namun JPU mengirim kembali berkas tersebut dengan alasan belum lengkap.
Di sisi lain dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Firli Bahuri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan