Sabtu, 13 JANUARI 2024 • 13:10 WIB

20 Bulan Diburu Polisi, Dua dari Enam Pelaku Penggeroyokan Remaja di Tambun Akhirnya Ditangkap

Author

Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash)

INDOZONE.ID - D dan AG, dua dari enam tersangka pembacokan kepada almarhum DA (14) akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 20 bulan.

Kasus tewasnya DA sendiri terjadi saat ia pamit kepada ayahnya untuk membeli mi goreng, Senin (4/4/2022) pukul 23.30 WIB. Usai pamit, DA justru tidak kembali dan jadi korban aksi penggeroyokan di Jalan Raya Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Dua dari enam pelaku D dan A ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku D ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Desa Srimukti dan pelaku AG ditangkap di warung internet (warnet)," kata Kanit Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

Penangkapan dua tersangka tersebut terjadi usai pihak Polsek Tambun kembali mengembangkan kasus tersebut. Setelah menggali informasi dari sejumlah pihak, polisi langsung bergerak dan akhirnya menangkap dua pelaku.

Baca Juga: Eksploitasi Hewan! Gajah di Tesso Nilo Mati, Gading Kiri Hilang dan Terdapat Serbuk Hitam di Dalam Organ

"Kami mengeluarkan surat penangkapan dan penyelidikan. Setelah mendapat informasi adanya dua orang yang sempat melarikan diri kembali ke Bekasi, langsung kami melakukan penangkapan," jelas Agum.

Usai ditangkap, kata Agum, dua tersangka itu langsung dibawa ke Polsek Tambun. Sementara empat pelaku lain masih diburu. Namun begitu, identitasnya sudah dikantongi polisi.

"Semoga empat pelaku lainnya secepatnya segera kami tangkap, agar nantinya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat semua terungkap," jelas Agum.

Baca Juga: Polri Jelaskan Maksut Ucapan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Terkait Persatuan-Kesatuan

Peristiwa tewasnya DA terjadi saat ia pamit kepada ayahnya untuk membeli mi goreng pada Senin (4/4/2022) malam hari pukul 23.30 WIB.

Usai pamit, DA justru tak pernah kembali ke rumah. Keluarga kemudian diberi kabar bahwa DA telah tergeletak bersimbah darah.

"Saya kasih dia beli itu (mi goreng), tiba-tiba dikabarin sama temannya jam 01:30 WIB, anak saya sudah tergeletak," kata ayah DA, Nurdin, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022) silam.

Setelah menerima kabar tersebut, Nurdin membawanya putranya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Namun, nyawa DA tidak tertolong ia dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

"Di mata sama dada lebam, yang di dada itu sudah hancur di dalam, jadi sudah sempat keluar darah dari hidung. Yang paling parah itu mata, karena dihajar pakai balok," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, putranya itu merupakan korban salah sasaran para pelaku tawuran.

"Kalau menurut saya salah sasaran, karena anak saya alhamdulillah enggak pernah ikut tawuran. Anak saya (ikut) pesantren, rajin ngaji juga, belum pernah anak saya tawuran," tuturnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung