Firli Bahuri Perdana Dipanggil Polisi Usai Jadi Tersangka, Konfirmasi akan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
INDOZONE.ID - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diagendakan akan menjalani pemeriksaan perdananya, usai berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Firli rencananya akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut jika tim penasihat hukum memastikan bahwa Firli akan hadir.
"Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir," kata Ade Safri.
Baca Juga: Firli Bahuri Dinilai Wajib Penuhi Panggilan Polisi: Tak Ada Alasan Lagi!
Hari ini menjadi momen pemanggilan perdana Firli, pasca ditetapkan sebagai tersangka. Saat masih berstatus sebagai saksi, Firli sudah menjalani dua kali pemeriksaan.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Besok
Firli diyakini memeras SYL, saat SYL masih menjabat sebagai Mentan RI.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli. Kendati demikian, polisi sudah mencekal Firli.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: