Viral Pria Bertato di Garut Berlagak Koboi Tembakan Senjata Api, Polisi Lakukan Penyelidikan
INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Garut telah menugaskan sejumlah personel untuk menyelidiki kebenaran sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria bertato melepaskan tembakan dengan senjata api di suatu lokasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penyelidikan dilakukan karena video tersebut telah tersebar luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Kami sedang menyelidiki dan telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengakui pernah melihat kejadian tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldos seperti yang dikutip Antara.
Ari menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tentang video singkat yang memperlihatkan seorang pria melepaskan tembakan dengan senjata api, yang diduga terjadi di wilayah hukum Polres Garut.
Baca Juga: Pria di Belitung Diciduk Polisi karena Senjata Api, 20 Tahun Penjara Menanti!
Sejumlah personel kepolisian langsung ditugaskan untuk menyelidiki kebenaran video tersebut dan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang pernah melihat atau mengetahui insiden tersebut.
"Beberapa orang mengenali dan memberikan keterangan setelah kami tanyai," jelasnya.
Hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi tersebut akan membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan segera menangkap pria yang terlibat. Ari mengungkapkan bahwa ciri-ciri pelaku sudah diketahui, dan diharapkan penangkapan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Penampakan Barang Bukti Terduga Teroris Pegawai KAI, Ada Senjata Api hingga Bendera ISIS
Kepolisian perlu segera menangkap individu yang membawa senjata api tersebut karena tindakan tersebut telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat umum.
Meskipun belum ada laporan kejahatan yang terjadi dengan senjata api tersebut, kepolisian tetap mengambil langkah tindakan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh orang tersebut.
"Meskipun belum ada laporan kejahatan, tetapi kami harus segera menangkapnya karena khawatir senjata api tersebut dapat disalahgunakan," tambah Ari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA