Terkuak! Begini Cara Kerja Penipu Modus Lolos Akpol di Depok, Ngaku Punya Kenalan di Polri
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian telah berhasil membongkar kasus tipu-tipu yang bisa meloloskan Akpol 2022 di Depok. Poklisi pun membeberkan modus dari tersangka bernama Daud Yanuar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare menyebut pelaku beraksi dengan cara mengiming-imingi orang tua korban.
Pelaku berdalih bisa meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol 2022. Kepada korban, Daud berpura-pura memiliki kenalan di Mabes Polri.
"Meyakinkan dari pada korban, orang tua korban, kemudian menyatakan seolah-olah dia punya kenalan di Mabes Polri," kata Markus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga: Waspada Aksi Tipu-Tipu Lolos Akpol di Depok, Korban Rugi Rp1,6 Miliar
Setelahnya, Daud meminta korban untuk membayar sejumlah uang demi meloloskan anak korban. Selain itu, pelaku juga menyebut akan mengembalikan uangnya jika anak korban tidak lolos.
"Sehingga korban bersedia untuk mentransfer beberapa kali uangnya kepada tersangka," ucapnya.
Tak sampai di situ, Daud juga merekayasa atau membuat surat telegram rahasia kepolisian yang isinya menyatakan anak korban lolos seleksi Akpol 2022.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya telegram palsu yang dibuat oleh tersangka, yang menyatakan seolah-olah bahwa anak korban lulus untuk angkatan 2022 di Akpol," kata Markus.
Baca Juga: Tipu Warga Papua Rp1 Miliar Bisa Luluskan Anaknya Masuk Akpol, IRT di Makassar Diciduk PolisiBaca Juga: Tipu Warga Papua Rp1 Miliar Bisa Luluskan Anaknya Masuk Akpol, IRT di Makassar Diciduk Polisi
Singkat cerita, korban akhirnya menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku dan uang yang sudah disetor berulang kali tidak dikembalikan pelaku. Korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ditipu Rp1,6 M
Sebelumnya, Polres Metro Depok berhasil menangkap Daud Yanuar (31) usai melakukan penipuan dengan modus meloloskan dalam Akpol 2022. Dalam kasus ini, korbannya bahkan merugi sampai Rp1,6 miliar.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: