Sabtu, 11 NOVEMBER 2023 • 12:05 WIB

Waspada Aksi Tipu-Tipu Lolos Akpol di Depok, Korban Rugi Rp1,6 Miliar

Author

Ilustrasi pelaku penipuan

INDOZONE.ID - Daud Yanuar (31), seorang pria di Depok, Jawa Barat diciduk aparat kepolisian lantaran melakukan penipuan dengan modus meloloskan tes Akpol tahun 2022. Mirisnya, korban sudah membayarkan uang senilai hingga Rp1,6 miliar kepada pelaku.

"Pelaku menjanjikan akan membantu anaknya korban lolos seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Aksi penipuan ini terjadi sekitar bulan Juni 2022 yang lalu. Pelaku saat itu mengiming-imingi korban lulus Akpol 2022 dengan jaminan uang yang disetorkan akan dikembalikann jika korban tidak lulus Akpol.

Baca Juga: Mengorbankan Nyawa Demi Menyebarkan Informasi kepada Dunia, Pers sebagai Pahlawan untuk Gaza

"Pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,6 miliar dan ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," ucapnya.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasi ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggeleapan. Tersangka terancam hukuman penjara diatas lima tahun bui.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU