INDOZONE.ID - Dua pria berinisial N (29) dan AS (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai pertama kali melakukan aksi pencurian spion mobil di Jakarta Barat. Keduanya melakukan aksi pencurian akibat ketagihan bermain judi online jenis slot.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut aksi pencurian ini terjadi pada 16 September 2023 sore yang lalu dan kedua pelaku berhasil menggondol spion mobil korban. Usai mendapat laporan dari korban, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Baca Juga: Hadiri Acara Akabri 91 di Malang, Kapolri Minta Jajaran Teruskan Baksos agar Dekat dengan Rakyat
"Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekitar jam 11.00.wib telah ditangkap dua orang pelaku yg diketahui melakukan pencurian Spion mobil jenis Mazda CX5," kata Kompol Putra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatanya mencuri spion mobil dan mengaku baru satu kali beraksi. Mereka melakukan aksinya lantaran ketagihan bermain judi slot.
"Motifnya kecanduan judi online jenis slot," ungkap Putra.
Didalami lebih lanjut, Rupanya tersangka N merupakan mantan narapidana dalam kasus pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali dan sudah menjalani hukuman di Lapas Salemba.
Baca Juga: Survei Head to Head Ipsos: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh Atas Prabowo-Gibran
Pihak kepolisian sendiri saat ini tengah mengembangkan terkait informasi pencurian sepeda motor tersebut.
"N mengakui melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa TKP wilayah hukum Polsek Tambora. Saat ini masih dalam pengembangan curanmor roda dua," pungkas Putra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: