Sabtu, 21 OKTOBER 2023 • 10:45 WIB

Polda Metro Tegaskan Tak Beri Keistimewaan Apapun saat Periksa Firli Bahuri: Semua Sama di Mata Hukum!

Author

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). (ANTARA/Reno Esnir)

INDOZONE.ID - Polda Metro menegaskan, tidak memberikan keistimewaan apapun saat memeriksa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Firli akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan seseorang saat melakukan pemeriksaan.

"Semua sama di mata hukum," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Ingin Dalami Materi Pemeriksaan Sebelum Diperiksa Polisi soal Pemerasan SYL

Lebih jauh Ade Safri mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku saat melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Absen dari Panggilan Polisi

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah berupaya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli sejatinya diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro, KPK: Tak Hambat Kasus Korupsi yang Kita Tangani!

Sayangnya, Firli memilih untuk absen dalam pemanggilan pemeriksaan ini. Alasan ketidakhadiran Firli lantaran ada agenda kerja yang sebelumnya sudah terjadwal.

Selain itu, Firli beralasan masih harus mempelajari materi pertanyaan penyidik.

Namun, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK tersebut. Firli dijadwalkan bakal diperiksa pada Selasa, 25 Oktober 2023 siang mendatang.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: