Peran Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia: Paksa Buka Baju hingga Foto Tanpa Busana
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan peran Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia (MUID), tersangka kasus pelecehan terhadap para finalis.
Adapun peran tersangka mulai dari memaksa para finalis untuk menanggalkan pakaian hingga melakukan foto saat korban tanpa busana.
"(Peran) yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung dari pada operasional dari event tersebut ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Pekan Depan, Polda Metro Panggil COO Miss Universe Indonesia Tersangka Pelecehan
Hengki menyebut tersangka berperan memerintahkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka bajunya saat proses body checking. Aksi yang dilakukan tersangka disebut Hengki tidak diterima oleh korban.
"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban," ungkap Hengki.
Selain itu, tersangka juga berperan memfoto para korban. Korban difoto dalam keadaan tanpa busana.
Baca Juga: SYL Mengundurkan Diri sebagai Mentan: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi dari pada Jabatan
"(Pelaku) memfoto juga," kata Hengki.
Tetapkan 1 tersangka
Diberitakan sebelumnya, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia menjadi korban pelecehan saat mengikui ajang grand final Miss Universe Indonesia.
Polisi sendiri sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: