Senin, 02 OKTOBER 2023 • 18:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Warga: Pernapasan Terganggu, Mata Perih

Author

Kabut asap selimuti Kota Asap.

INDOZONE.ID - Warga Kota Jambi resah akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Akibat kabut asap ini, udara di Kota Jambi menjadi tidak sehat.

Jika sebelumnya udara dan sinar matahari bisa dinikmati saat pagi, kini sudah tak terlihat karena diselimuti kabut asap tersebut.

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Kurir Sabu dari Aceh, 7 Kg Sabu Senilai 9 Miliar Diamankan

Kabut asap selimuti Kota Jambi.

Salah satu warga Kota Jambi, Nela, mengaku saat ini kalau bangun di pagi hari sudah tidak bisa menghirup udara segar akibat kabut asap.

"Parah nian sekarang ini, mata perih, pernapasan susah. Maunya cepat ini ditanggapi pihak terkait," ujar Nela kepada Z Creator, Senin (2/10/2023).

Dirinya berharap, jangan sampai kabut asap ini berlangsung lama, hingga membuat anak-anak sekolah diliburkan.

"Semoga cepat ada solusi, jangan sampai semakin parah," katanya.

Warga Jambi mengeluh soal kabut asap.

Dengan kondisi seperti ini, Nela mengaku sangat terganggu dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Baca Juga: Kasus Viral PNS Curi HP Siswi di Jambi Berujung Damai, Ayah Korban: Ingat Anak Istri!

Sementara itu, warga Kota Jambi lainnya, Mahdalena, juga menyampaikan hal yang senada.

Dia juga berharap pemerintah cepat mengambil tindakan dan jangan sampai berlarut-larut.

"Saluran pernapasan tergantung, karena menghirup udara yang tidak segar," tuturnya.

Dirinya meminta agar masyarakat dan pemerintah bisa bekerjasama, agar masyarakat tidak membakar pada cuaca panas.

"Kalau bisa secepatnya diatasi kabut asap ini," jelasnya.

Warga Jambi keluhkan kabut asap.

Writer: Putri Octavia Saragih

 Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU