INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia nampaknya bakal menemui babak baru.
Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
"Ya mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Polisi akan Periksa Project Director Terkait Pelecehan Miss Universe Indonesia Hari Ini
Saat ini, Hengki menyebut pihaknya masih terfokus memeriksa sejumlah saksi lainnya. Usai pemeriksaan selesai, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Kita jadwalkan Minggu depan memanggil beberapa saksi dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik," beber Hengki.
Dilecehkan saat Ajang Miss Universe
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi berkaitan dugaan pelecehan terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Pelecehan diduga terjadi di sebuah Ballroom salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Naik Sidik, Finalis Miss Universe 2023 Korban Pelecehan Seksual Kembali Diperiksa
Pelecehan berlangsung saat para peserta mengikuti body checking. Dalam kegiatan tersebut, para finalis diminta untuk tanpa busana, bahkan di foto menggunakan kamera ponsel.
Pengacara korban menyebut setidaknya ada sekitar 30 finalis yang menjadi korban.
Dari 30 terduga korban, baru tujuh korban yang memberikan kuasa ke pengacara untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: