INDOZONE.ID - KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan suap pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan)
Penetapan itu dilakukan meningkatnya status dari penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan.
Sementara itu, juru bicara KPK, Alif Fikri mengatakan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Baca Juga: Dendam Kesumat Muhlis Bunuh Pria Pemerkosa Istri di Sidrap, Ditangkap Saat Hendak Kabur
Salah satunya dengan melakukan penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan seja Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Selain SYL, dua pejebat di Kementan, yakni KS (Sekretriat Jenderal Kementan) dan MH (Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian 2023).
Ketiganya diduga telah menerima suap berupa hadiah atau janji atas sesuatu di lingkungan Kementan pada periode 2019-2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber