INDOZONE.ID - Pemuda berinisial YSR (23), yang menebar provokasi ke massa pendemo Aksi Bela Rempang di Jakarta, sudah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ucapan provokasi YSR yang bikin merinding.
"Tersangka penyebaran kebencian dan permusuhan serta hasutan atau ajakan provokasi untuk melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap petugas Polri yang sedang bertugas dalam pengamanan aksi unras (unjuk rasa)," ujar Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pemuda Provokasi Rusuh Demo Aksi Bela Rempang di Jakarta
Tersangka diketahui sudah berhasil ditangkap di kawasan Kota Bekasi.
Lebih jauh, Ade Safri kemudian membeberkan salah satu aksi provokasi yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Delapan Warga Rempang yang Ditangguhkan Penahanan, Mendapat Gelar Panglima Marwah Sejati
Pelaku meminta massa membawa peralatan untuk merusuh dalam aksi bela Rempang kemarin di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Berikut salah satu bentuk provokasi pelaku:
"Untuk buat aksi demo hari Rabu, tanggal 20 September 2023, tolong bawa bensin dan air keras yang sudah dikemas di botol beling dan bawa obor api dan terus dilemparkan. Kita lemparkan ke aparat, ke polisi, sampai kena ke polisinya langsung".
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: