Kategori Berita
Media Network
Selasa, 19 SEPTEMBER 2023 • 17:22 WIB

Direlokasi karena Investasi, Pemukim Asli Orang Melayu di Rempang Sudah Ada Sejak Abad ke-19

Warga di perkampungan nelayan di Pulau Rempang

INDOZONE.ID - Konflik lahan Pulau Rempang, Batam tengah menjadi topik yang hangat belakangan ini. Ratusan kepala keluarga di pulau tersebut akan direlokasi karena proyek investasi.

Diketahui, Pulau Rempang di Kepulauan Riau akan dijadikan Rempang Eco City, sebuah kawasan industri dan wisata yang akan meraup investasi ratusan triliunan rupiah di masa mendatang.

Rempang Eco City telah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken pada 23 Agustus 2023 lalu.

Satu perusahaan besar asal China akan membangun pabrik pertama di kawasan tersebut, di atas lahan yang kini didiami ribuan warga Pulau Rempang.

Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Orang Tua Selebgram Nur Utami, Istri Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Dari total kawasan Rempang Eco City seluas 7.000-8.000 hektare, 2.000 hektare akan dijadikan kawasan industri yang sebentar lagi akan digarap.

Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023)

Dari luas tersebut, setidaknya ada empat kampung pertama yang terdampak, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Blongkeng.

Ada sekitar 700 lebih kepala keluarga yang mendiami keempat kampung tersebut akan direlokasi di sejumlah daerah di Pulau Galang, Batam.

Sementara itu, total ada 16 kampung lainnya yang akan direlokasi secara bertahap di masa yang akan datang.

Namun, semua warga kampung menolak direlokasi karena dari nenek moyang mereka telah mendiami Pulau Rempang sejak ratusan tahun yang lalu.

Baca Juga: Heroik! Sekuriti SPBU di Bekasi Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan yang Dilakukan Kawanan Bersenpi

Warga Rempang tak punya sertifikat tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat di Rempang tidak memiliki sertifikat tanah.

Hal ini menurut dia, bukan menjadi kesalahan pemerintah untuk merelokasi mereka karena adanya proyek kepentingan negara.

Sebab kata dia, sejak dulu, seluruh wilayah Pulau Rempang di bawah administrasi BP Batam.

Pemukim asli sudah ada sejak abad ke-19

Ilustrasi Orang Melayu

Pemukim asli seperti Orang Melayu, Orang Darat, dan Orang Laut telah mendiami Pulau Rempang sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum berdirinya Kota Batam dan BP Batam pada 1971 dan bahkan Republik Indonesia pada 1945.

Keberadaan pemukim asli Pulau Rempang bisa ditelusuri dari catatan arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga yang menunjukkan bahwa sejak abad 19, pulau tersebut telah berpenghuni.

Misalnya dalam catatan Elisha Netscher dalam Beschrijving van Een Gedeelte Der Residente Riouw pada (1854) yang sudah bercerita tentang pemukim di Rempang.

Baca Juga: Peringati World Clean Up Day 2023, Ratusan Volunter Parepare Angkat 6 ton Sampah di Pantai Cempae

Lalu, catatan perjalanan Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang, P. Wink yang mengunjungi Orang Darat di Rempang yang berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang.

Catatan itu dimuat dalam Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkunde, Deel LXX Aflevering I,1930.

Ada dua komunitas masyarakat yang telah mendiami Rempang sejak abad ke-19. Pertama, masyarakat Melayu dan Tionghoa.

Masyarakat Melayu biasanya bekerja sebagai nelayan dan juga menjadi pekerja di perkebunan. Sedangkan masyarakat Tionghoa menjadi tauke perkebunan.

Kedua, Orang Darat dan Orang Laut. Orang Darat yang bermukim di tengah hutan Rempang dan hidupnya nomaden, sedangkan Orang Laut bermukim di pesisir Rempang.

Ditentang keras ormas-ormas Melayu

Ormas Melayu Sumut menggelar aksi solidaritas mendukung masyarakat Rempang di Medan pada Jumat (15/9/2023)

Sejumlah ormas-ormas Melayu menentang keras upaya relokasi warga Pulau Rempang atas dasar kepentingan proyek PSN pemerintah.

Ribuan warga dari berbagai ormas Melayu di Batam telah melakukan aksi demonstrasi dari Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) hingga ke kantor BP Batam pada Minggu (17/9/2023).

Hari ini, adik kalian, kakanda kalian, anak kalian, coba diusir dari Tanah Melayu, hanya karena kepentingan dari investor asing,” ucap salah satu orator dari salah satu ormas Melayu.

Baca Juga: Curahan Hati Satpol PP di Soppeng, Tiga Bulan Belum Digaji Gegara Enggak Ada Anggaran, Kok Bisa?

Relokasi tidak hanya ditentang ormas Melayu di Kepulauan Riau, tetapi juga ormas Melayu di bagian Sumatera lainnya, misalnya Aliansi Ormas Melayu Sumatera Utara.

Mereka menggelar aksi solidaritas mendukung masyarakat Rempang di Jalan Sisingamaraja, Kota Medan pada Jumat (15/9/2023).

Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan untuk meminta menghentikan relokasi warga Melayu yang telah mendiami Rempang sejak ratusan tahun lalu.

Sejumlah ormas Melayu Riau juga menggelar aksi demonstrasi dan solidaritas mendukung masyarakat Rempang di Dumai pada Senin (18/9/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Direlokasi karena Investasi, Pemukim Asli Orang Melayu di Rempang Sudah Ada Sejak Abad ke-19

Link berhasil disalin!