Warga di perkampungan nelayan di Pulau Rempang
INDOZONE.ID - Konflik lahan Pulau Rempang, Batam tengah menjadi topik yang hangat belakangan ini. Ratusan kepala keluarga di pulau tersebut akan direlokasi karena proyek investasi.
Diketahui, Pulau Rempang di Kepulauan Riau akan dijadikan Rempang Eco City, sebuah kawasan industri dan wisata yang akan meraup investasi ratusan triliunan rupiah di masa mendatang.
Rempang Eco City telah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken pada 23 Agustus 2023 lalu.
Satu perusahaan besar asal China akan membangun pabrik pertama di kawasan tersebut, di atas lahan yang kini didiami ribuan warga Pulau Rempang.
Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Orang Tua Selebgram Nur Utami, Istri Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Dari total kawasan Rempang Eco City seluas 7.000-8.000 hektare, 2.000 hektare akan dijadikan kawasan industri yang sebentar lagi akan digarap.
Dari luas tersebut, setidaknya ada empat kampung pertama yang terdampak, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu dan Blongkeng.
Ada sekitar 700 lebih kepala keluarga yang mendiami keempat kampung tersebut akan direlokasi di sejumlah daerah di Pulau Galang, Batam.
Sementara itu, total ada 16 kampung lainnya yang akan direlokasi secara bertahap di masa yang akan datang.
Namun, semua warga kampung menolak direlokasi karena dari nenek moyang mereka telah mendiami Pulau Rempang sejak ratusan tahun yang lalu.
Baca Juga: Heroik! Sekuriti SPBU di Bekasi Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan yang Dilakukan Kawanan Bersenpi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat di Rempang tidak memiliki sertifikat tanah.
Hal ini menurut dia, bukan menjadi kesalahan pemerintah untuk merelokasi mereka karena adanya proyek kepentingan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber