INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus pabrik film dewasa di Jakarta yang menyeret model, selebgram hingga artis sebagai pemerannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, para pemeran dalam film dewasa tersebut berpotensi menjadi tersangka.
"Ada kemungkinan itu (penambahan tersangka)," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Dia mengungkap, ada pasal yang bisa menjerat para pemeran dalam film dewasa tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Alasan Pabrik Buat Film Dewasa di Pasar Minggu: Lokasinya Dinilai Paling Aman
"Terkait Pasal 88 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Sangat bisa (pemeran jadi tersangka)," beber Ade Safri.
Kendati demikian, penetapan status tersangka terhadap pemeran masih harus menunggu hasil pemeriksaan mereka. Para pemeran baru dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/9/2023) besok.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya. Di UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap pada talent ini di hari Jumat nanti," kta Ade Safri.
Baca Juga: Selain Siskaee, Pemeran Film Dewasa Buatan Rumah Produksi di Jakarta Salah Satunya Meli3gp?
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus pabrik film dewasa yang di Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Film dewasa buatan pabrik ini menggaet para model, selebgram hingga artis sebagai pemeran film. Ada sebanyak 12 pemeran wanita yang terlibat antara lain berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB serta ada lima pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: