Tipu Warga Papua Rp1 Miliar Bisa Luluskan Anaknya Masuk Akpol, IRT di Makassar Diciduk Polisi
INDOZONE.ID - Ibu rumah tangga inisial FC berusia 63 tahun diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua dan Polda Sulsel di kawasan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah dilaporkan 2019 lalu soal kasus penipuan terhadap warga Papua.
Modus pelaku dengan cara mengiming-imingi korban inisial LT bisa meluluskan anaknya masuk di Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus bahkan viral di medsos.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi membenarkan soal kasus tersebut. Kata dia, pihaknya membackup Polda Papua melakukan penangkapan di Kota Makassar.
"Kami backup penangkapan, karena terlapor tinggal disini (Makassar). Pelaku setelah diamankan mengakui perbuatannya itu," ungkapnya, Senin (4/9/2023).
Dharma membeberkan, modus pelaku menjanjikan anak korban bisa lulus masuk anggota polri dengan cara membayar imbalan yang ditentukan pelaku.
Korban yang larut dalam rayuan pelaku, akhirnya kata Dharma, memberikan uang secara bertahap yang jumlahnya hingga Rp1 miliar lebih.
"Pelaku meminta uang kepada korban bertahap tiga kali, namun anak korban gugur saat tes polisi," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Polisi mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa handphone, 5 buku tabungan hingga kartu ATM milik korban. Polisi saat ini pun melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban lain.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators