Rabu, 30 AGUSTUS 2023 • 15:18 WIB

Modus Pelaku Love Scamming di Batam Berujung Digrebek: Bikin Nyaman, Lalu Peras dan Ancam Korban

Author

Penggrebekan markas VCS berujung peras dan ancam korban

INDOZONE.ID - Markas operasional Video Call Sex (VCS) di Komplek Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Batam di lantai III, digerebek tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Divhubinter Polri dan polisi China serta Interpol, Selasa (29/8/2023).

Pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China, dengan total 88 orang. Lima orang perempuan, dan 83 laki-laki.

"Pelaku tidak ada yang pandai berbahasa Indonesia. Ini merupakan jaringan internasional kasus penipuan berkedok asmara atau video call sex,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi.

Dalam kasus ini, modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara mengirimkan video seks kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring. Hal ini bertujuan untuk membuat korban menjadi dekat.

"Para pelaku ini akan membuat korbannya menjadi dekat atau membuat korban ini senyaman mungkin. Setelah itu baru mereka menjalankan aksi video scamming," sambungnya.

Penggrebekan markas VCS berujung peras dan ancam korban

Baca Juga: Kolaborasi Bareng Polisi Tiongkok, Polri Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam!

Berdasarkan pengakuan pelaku, kegiatan yang dilakukan oleh pelaku dan korban semuanya direkam. Setelah itu, pelaku mencari latar belakang korban, dan akan melakukan pemerasan dengan pengancaman akan menyebarkan video atau foto ke media sosial.

"Kemudian, korban akan diperas dan juga dilakukan pengancaman untuk menyebarluaskan video seks tersebut," jelas Pandra.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi mengungkapkan, sejauh ini korbannya masih berasal dari negara China.

Baca Juga: 240 WNI Korban Scamming di Filipina Bakal Dipulangkan ke Indonesia

Penggrebekan markas VCS berujung peras dan ancam korban

Namun, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban video scamming ini.

"Jika ada WNI yang menjadi korban, kami akan berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asalnya," kata Kombes Nasriadi.

Sementara, dari pihak Interpol, Omagi menjelaskan, pelaku terlebih dahulu berinteraksi dengan korban. Setelah merasa nyaman baru pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebar foto foto video call sex si korban.

"Para pelaku ini hanya menakut-nakuti korban. Sebenarnya foto-foto yang disebar itu bukan milik korbannya," ungkapnya.

 Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU