Tim Gabungan di Pinrang Gelar Operasi Cipkon Cegah Pelaku Kejahatan, Puluhan Botol Bir dan Tuak Disita!
INDOZONE.ID - Meningkatnya pelaku kejahatan yang terjadi di setiap tahunnya di Indonesia, membuat masyarakat khawatir akan hal itu.
Berbagai cara dilakukan oleh pihak Kepolisian guna mencegah hal tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Mapolres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
"Cegah pelaku kejahatan kami membentuk tim gabungan bersama personil Kodim 1404 dan Satpol PP," kata Kabag Ops, AKP Muhammad Yusuf Badu, Minggu (13/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Heru Budi Belum Kepikiran Jual Saham Bir Milik Pemprov DKI Jakarta
Tim gabungan tersebut menargetkan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian dan kejahatan lainnya.
"Sasaran dari operasi penyakit masyarakat (pekat) adalah pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, judi, miras, sajam dan kejahatan lainnya di wilayah Pinrang," papar Yusuf.
"Operasi ini menyasar pada tempat hiburan malam dan di tempat lain yang diduga ada penyakit masyarakat," bebernya.
Baca Juga: Fakta Sopir Angkot di Medan Ugal-ugalan hingga Tertabrak Kereta Api, Minum Tuak Satu Teko
Operasi ini menyasar pada tempat hiburan malam dan di tempat lain yang diduga ada penyakit masyarakat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar mencegah tindak kriminal lainnya.
Dari hasil kegiatan operasi, tim gabungan Operasi Cipta Kondisi berhasil menyita minuman keras (Miras) dan tuak di sejumlah kafe dan hotel.
"Miras sebanyak 39 botol bir merek bintang dan 2 botol bir merek red lebel di zona M Hotel, Cafe lerang-lerang 2 botol bir bintang, kafe ekslusif sebanyak 7 botol merek bir bintang, Cafe Lalle 80 liter tuak," tandasnya.
Petugas tim gabungan berharap, petugas di lapangan dapat berkoordinasi lintas sektoral, instansi agar operasi yang digelar dapat berhasil.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators