INDOZONE.ID - PT KAI menyatakan siap bekerja sama dengan Densus 88 terkait salah satu pegawainya yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Agus dalam pernyataan resmi, Senin (14/8/2023).
Agus menegaskan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI pun memastikan akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Kotak Amal dan Laptop Diamankan
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Agus juga mengatakan bahwa KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang sinergi pencegahan paham radikal dan terorisme.
"Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti-radikalisme di berbagai kota," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Lombok!
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek dan menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Dalam penggeledahan itu, personel Densus 88 menemukan sejumlah senjata api laras pendek dan laras panjang serta sejumlah peluru. Petugas juga mengamankan sejumlah buku hingga ponsel milik DE yang diduga terafiliasi dengan ISIS.
Sementara itu, Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono memastikan DE bukanlah pegawai KAI Daop 2.
"Itu bukan bagian dari Daop 2. Untuk konfirmasinya silakan ke Daop 1 atau kantor pusat," kata Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: