Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang Ikan di Pasar Lakessi Parepare Diamankan Polisi, Ini Motifnya !
INDOZONE.ID - Dua pelaku diamankan Satreskrim Polres Parepare akibat bentrokan yang terjadi di Pasar Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Kamis (10/8/2023).
Bentrokan itu melibatkan dua kelompok pedagang ikan yang ada di Pasar Lakessi, menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, satu orang korban UN (53) harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan parang.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian pelaku tidak membawa senjata tajam. Pelaku menemukan parang digunakan melukai korban di sekitar area pasar.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan saat ditemui membeberkan, motif bentrokan antar kedua kelompok pedagang ikan akibat dendam.
"Korban mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada pelaku hingga emosi. Jadi pelaku ini kakak beradik. Sudah kami tangkap dan sudah kami tahan pelakunya," terangnya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Pelaku yang telah diamankan dua orang yakni inisial AI (26) dan SN (20). Sekarang ini pelaku dan korban saling lapor akibat kejadian tersebut.
"Si pelaku lapor kapalnya dibakar oleh massa. Untuk korban lapor penganiayaannya," ujar Setiawan.
Korban saat ini kata Iptu Irwan, belum bisa diambil keterangannya, akibat kondisinya belum pulih.
"(Korban) masih dalam perawatan," tuturnya.
Bentrokan ini sempat menggemparkan pengunjung pasar, di mana kedua kelompok sempat saling kejar-kejaran di area pasar yang berada di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare itu.
Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan terhadap kedua pelaku.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators