Sabtu, 05 AGUSTUS 2023 • 16:10 WIB

Ini Motif Kakak Kelas Bunuh Sadis Mahasiswa UI, Terlilit Pinjol dan Hendak Kuasai Harta Korban

Author

Konferensi pers mahasiswa UI dibunuh kakak kelas di Depok.

INDOZONE.ID - AAB (23) bukan tanpa sebab menghabisi nyawa adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). Rupanya, pelaku terlilit pinjaman online (pinjol) hingga memiliki pikiran untuk menguasai harta benda milik korban.

"Pelaku ini bermain kripto, main sana sini lalu ke pinjol. Bukan pinjol saja, kepada korban ada pinjam Rp200 ribu dan sudah dikembalikan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Total utang pelaku bahkan mencapai Rp15 juta rupiah, hingga pelaku berpikiran untuk menguasai harta milik korban. Pelaku berpikir, jika uang di rekening korban dapat melunasi utang-utangnya.

Baca Juga: Sadis! Detik-detik Senior Bunuh Mahasiswa UI: Cincin Pelaku Ada di Kerongkongan Korban

"Korban ini lebih sukses dan mungkin (pelaku) berfikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku," beber Nirwan.

Gagal Kuras Rekening Korban

Konferensi pers mahasiswa UI dibunuh kakak kelas di Depok.

Usai berhasil membunuh adik tingkatnya, pelaku kemudian membawa barang berharga korban termasuk kartu ATM milik korban. Sayangnya, pelaku tidak sempat menjual barang korban dan pelaku juga gagal saat mencoba menguras rekening korban.

"Ambil ATM (korban), karena tidak tahu pinnya, dua kali gagal akhirnya diblokir," kata Nirwan.

Baca Juga: Ketika Senior Iri dengan Adik Kelasnya Berujung Pembunuhan, Bikin Heboh Mahasiswa UI

Mahasiswa UI berinisial MNZ (19) meregang nyawa usai dibunuh oleh kakak kelas di kos-kosan di kawasan Depok. Usai menghujami korban dengan senjata tajam, jasad korban dibungkus plastik oleh pelaku.

Pihak kepolisian sendiri sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban. Kini, senior korban tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: