Polda Jambi Berhasil Gagalkan Pengiriman BBM Ilegal Sebanyak 24 Ribu Liter, 4 Orang Tersangka Diamankan
INDOZONE.ID - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis bensin olahan sebanyak 24 ribu liter. BBM ilegal ini diamankan saat sedang dalam perjalanan yang menggunakan dua unit truk, di Desa Muaro Sbapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Lumbrian mengatakan, penyelundupan ini berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pada Rabu 26 Juli 2023.
"Saat kami amankan dua truk itu masing-masing berisi 12 ribu liter. Selain itu kami juga mengamankan empat orang selaku sopir dan kernet," kata AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Lumbrian juga menjelaskan, BBM ini rencananya mau dikirim ke luar provinsi Jambi.
"Kalau keterangan dari sopir, BBM ilegal ini mau dikirim ke arah Pekan Baru Riau," ujarnya.
Sementara itu menurut hasil dari BAP sopir ini, BBM ilegal dari berasal dari Sumatera Selatan, Musi Banyuasin.
"Tersangka ini ngakunya BBM ilegal ini sumbernya dari Musi Banyuasin Sumatera Selatan," jelasnya.
Selan itu, menurut pengakuan para sopir, mereka melakukan pengantaran ini baru satu kali dan ini yang pertama kalinya.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka ini dikenakan pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang migas dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Writer: Victor Median
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators