Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 23:05 WIB

Miris! Pria Diduga ODGJ di Bekasi Tega Tusuk Kuli Bangunan karena Sering Gak Bayar Jajanan Ringan

Author

Pria diduga ODGJ tusuk kuli bangunan di Bekasi

INDOZONE.ID - Akhirnya terungkap alasan pria diduga ODGJ bernama Widha Pratama (37), nekat menusuk seorang pekerja bangunan. Ternyata, aksi ini dilatarbelakangi korban yang beberapa kali tidak bayar jajanan ringan.

Kini, Widha yang merupakan warga Villa Mas Garden, Bekasi Utara, Kota Bekasi telah diringkus petugas Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Kapolsek Bekasi Utara,  Kompol Arwan menyebutkan, motif tersangka menghabisi nyawa korbannya bernama Sopari (45), karena korban beberapa kali tidak membayar jajanan ringan yang dijual orangtua Widha.

Polisi tunjukkan barang bukti kasus pria diduga ODGJ tusuk kuli bangunan

Widha nekat melakukan penusukan itu saat korban sedang bekerja di depan rumahnya. Pelaku awalnya menusuk bagian leher belakang korban, kemudian daerah punggung.

"Awalnya, pelaku diduga kesal korban mengambil jajanan ringan di warung milik orang tuanya  tidak bayar. Pada saat korban sedang bekerja di depan rumah pelaku," kata Arwan, Rabu (2/8/2023).

"Pada saat korban mengaduk semen, pelaku menusuk korban di bagian leher belakang, punggung sebenyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di rumah sakit," sambungnya.

Baca Juga: Sadis! ODGJ di Bekasi Tusuk Pekerja Bangunan saat Ngaduk Semen hingga Tewas

Setelah melakukan penusukan, pelaku pun langsung masuk ke dalam rumahnya yang berjarak tiga meter dari TKP. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan, langsung mengevakuasi korban dan mengamankan tersangka yang bersembunyi di dalam rumah.

"Setelah itu melakukan penusukan kepada korban, tersangka masuk ke dalam rumah tidak kemana-mana, nego-nego sebentar dan kita izin ke orang tuanya lalu kita dobrak rumahnya, akhirnya tersangka kita amankan," bebernya.

Barang bukti kasus pria diduga ODGJ tusuk kuli bangunan

Selain itu, menurut keterangan dari sejumlah warga di lokasi kejadian, pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun pihak kapolisian masih melakukan pengecekan ke pisikiater Rumah Sakit Polri, Keramat Jati.

"Kita belum tau, kan kabar itu dari warga aja stres. Namun kita menunggu pengecekan dari psikiater dulu dari RS Polri Kramat Jati. Kita tidak bisa mengira-ngira kalo dia gila, harus sesuai rekomendasi dokter," ucapnya.

Baca Juga: Kuli yang Bantai Pasutri di Tangsel Terancam Penjara Seumur Hidup

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan baju yang digunakan oleh korban dan pelaku saat terjadi penusukan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Perumahan Villa Mas Garden, digegerkan dengan tewasnya Sopari (45), yang sedang bekerja merenovasi salah satu rumah warga di lingkungan perumahan, hingga bersimbah darah di teras rumah warga.

Warga yang mengetahui kejadian itu, tidak berani mendekat lantaran pelaku diduga ODGJ, hingga anggota kepolisian menangkap tersangka.

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators