Minggu, 23 JULI 2023 • 08:45 WIB

Megawati Utus Puan Maharani Hadiri Harlah PKB Hari Ini

Author

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) mengutus Ketua DPP Puan Maharani (kiri) untuk hadir di acara harlah PKB.
INDOZONE.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengutus Ketua DPP Puan Maharani untuk menghadiri acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB pada Minggu (23/7/2023). Selain Puan, Ketua DPP Ahmad Basarah juga menjadi utusan Megawati untuk menghadiri acara yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah.

"Ibu Ketum PDIP menugaskan Ibu Puan Maharani untuk hadir di Harlah PKB mendampingi Pak Ahmad Basarah," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta.

Menurut Hasto, kehadiran dua elite PDIP di acara harlah PKB itu menjadi bagian dari komunikasi antarpartai politik (parpol).

Baca Juga: Cak Imin Optimistis PKB Sukses di Pemilu 2024

Hasto mengatakan, komunikasi dengan elemen parpol, termasuk PKB, memang terus dilakukan dalam menghadapi Pemilu 2024. Diharapkan, upaya ini dapat menguatkan dukungan terhadap pencalonan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diusung menjadi bakal capres.

"Itu merupakan bagian dari dialog saling menghormati antarparpol dan komunikasi antarparpol terus berjalan dengan partai-partai yang nantinya akan mengusung Pak Ganjar," kata Hasto.

Meski demikian, dia menyebut komunikasi politik dengan Partai Gerindra juga tetap dilakukan.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Diisukan Lakukan Manuver Politik, Begini Reaksi PDIP`

Demikian pula dengan Gerindra, tutur Hasto, Pertemuan tetap dilakukan, bagaimana pun kontestasi antarpartai dan calon.

Syukuran harlah ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (23/7/2023). Acara ini juga akan menjadi momentum konsolidasi jelang Pemilu 2024.

Kegiatan ini akan diikuti sekitar 67.000 kader. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah ketua umum partai politik direncanakan hadir dalam acara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: